Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-06-2008
  • 761 Kali

Siswa Kejar Paket Jangan Asal Dapat Ijazah

News Room, Senin ( 30/06 ) Banyaknya kasus ijazah yang dianggap palsu hingga pada proses hukum di pengadilan, utamanya terkait dengan ijazah paket A, B dan C yang merupakan program Departemen Pendidikan, hendaknya dapat dijadikan pelajaran berarti, baik oleh masyarakat yang ingin mendapatkan ijazah tersebut, maupun terhadap lembaga penyelenggara Kelompok Belajar (Kejar) Paket tersebut. Kepala Bidang Diklusprodabud Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Ach. Noerhasan Effendy, SH, MM berharap kebijakan program Kejar Paket itu juga betul-betul dijiwai oleh yang bersangkutan, dan hendaknya melaksanakan program Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) itu sebagaimana mestinya. “Harusnya, siswa yang ikut Kejar Paket ini benar-benar punya cita-cita sesuai yang diharapkan. Jangan asal mendaftar kemudian tidak mengikuti pelajaran dan asal taruh nama, sehingga menjadi bumerang dikemudian hari, jika ijazahnya dipergunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, mencalonkan suatu jabatan dan sebagainya,” ujar H. Noerhasan. Bahkan H. Noerhasan juga menghimbau bagi penyelenggara betul-betul selektif dan melaksanakan kegiatan KBM sebagimana mestinya dan tidak memasukkan siswa diluar prosedur (selundupan red) karena nantinya, disamping lembaga tersebut akan terkena sanksi juga akan merepotkan semua pihak. Diakui H. Noerhasan, beberapa kali pihaknya sempat dibuat pusing oleh orang yang diproses hukum terkait pengaduan ijazah yang dipertanyakan itu. Misalnya, persoalan ijazah seorang Kades, pihaknya hingga di panggil Polres, Polwil hingga, Kejaksaan maupun ke Pengadilan Negeri. Sekedar diketahui, Dinas Pendidikan pada tahun 2008 ini sudah menggelar ujian kepada 1.237 siswa Kejar Paket C ditambah siswa setingkat SMA yang tidak lulus Unas sebelumnya. Kemudian untuk Paket A dan B akan digelar mulai 1 hingga 3 Juni 2008 besok. Untuk Paket A setingkat SD sebanyak 346 dan Paket B setingkat SMP sebanyak 1.152 siswa. ( Ren, Esha )