Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-12-2014
  • 633 Kali

Soroti Penyalahgunaan DAK 2013, Aktivis Mahasurya Datangi Disdik

News Room, Kamis ( 18/12 ) Sebanyak 30-an aktivis yang tergabung dalam Mahasiswa Sumekar Raya (Mahasurya) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Kamis (18/12) pagi. Mereka menyoroti dugaan adanya penyalah gunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013, di 2 lembaga pendidikan tingkat SMA, yakni di Kecamatan Pragaan, dan Bluto. Sambil berorasi dan membentangkan sejumlah poster kecaman terhadap Disdik, mereka juga melakukan aksi teatrikal. 3 mahasiswa melumuri tubuhnya dengan lumpur kuning, sebagai lambang protes terhadap dugaan korupsi dana yang semestinya untuk pengembangan pendidikan. Dalam aksinya, sempat terjadi kericuhan antara pendemo dengan aparat kepolisian saat mahasiswa memaksa masuk kantor Dinas Pendidikan. Aksi saling dorong pun tak bisa dihindari. Namun, kericuhan berhasil diredam, setelah 5 perwakilan mahasiswa diijinkan masuk untuk berdialog dengan pimpinan Dinas Pendidikan. Korlap aksi, Bisrie Gie, mengungkapkan, bahwa DAK 2013 sebesar Rp. 298 juta yang dialokasikan melalui Dinas Pendidikan Sumenep, diindikasikan diselewengkan. Dana ratusan juta itu disinyalir tidak tepat sasaran, dan tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ada. ¡°Buktinya, DAK salah satu SMA di Pragaan dananya Rp. 158 juta. Semestinya anggaran itu digunakan untuk rehab kelas. Ternyata, malah digunakan untuk pemasangan paving. Sedangkan DAK salah satu SMK di Bluto sebesar Rp. 140 juta malah dialihkan untuk rehab ruang kelas PAUD,¡±ungkap Bisrie, di depan Kantor Disdik Sumenep, Kamis (18/12). Menurutnya, penyalah gunaan DAK 2013 itu terkesan didiamkan oleh Dinas Pendidikan dengan tetap menerima SPJ realisasi 2 lembaga tersebut. ¡°Kami menduga ada kongkalikong antara Dinas Pendidikan dengan 2 lembaga penerima DAK tersebut,¡±tukasnya. Bisrie meminta Disdik Sumenep menindak tegas pengelola 2 lembaga pendidikan yang tidak merealisasikan proyek DAK 2013, yang secara keseluruhan sebesar Rp. 298 juta. ¡°Disdik Sumenep harus bertanggung jawab atas persoalan ini. Tidak boleh ada pembiaran, ketika sebuah proyek ternyata tidak direalisasikan sebagaimana peruntukan awalnya,¡± tegasnya. Sementara Kabid Pendidikan Menengah Disdik Sumenep, Nurul Hamzah menjelaskan, realisasi proyek DAK 2013 di 2 lembaga pendidikan tersebut sudah ditangani oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. ¡°Temuan sebagaimana yang disampaikan kawan-kawan mahasiswa itu sudah diproses oleh BPKP. Temuannya memang tak sesuai peruntukan awal. Kami sebagai pihak terkait di Disdik Sumenep tentunya akan terus memproses persoalan tersebut sebagaimana hasil temuan dari BPKP,¡±terangnya. Usai mendapat penjelasan dari Disdik Sumenep, aktivis Mahasurya membubarkan diri secara tertib dengan cara berjalan mundur, sebagai simbol kekecewaan dan kegigihannya dalam mengawal dugaan penyalahgunaan realisasi proyek DAK 2013. ( Nita, Esha )