Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-04-2022
  • 1574 Kali

Sosialisasikan Layanan Call Center 112, Kecamatan Pragaan Pasang Banner

Media Center, Selasa ( 19/04 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui Call Center 112 yang telah menjadi program dan komitmen Kabupaten Sumenep.

Sosialisasi program tersebut digencarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep ke berbagai kecamatan dan desa. Sedangkan Kecamatan Pragaan meneruskan sosialisasi tersebut dengan komunikasi verbal dan menempatkan banner informasi. 

Saat masuk ke Kantor Kecamatan Pragaan terpampang banner layanan Call Center 112 yang menjelaskan panggilan darurat untuk layanan ambulan gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

“Semua jenis kedaruratan yang dialami masyarakat dapat memanggil Call Center 112 agar segera mendapatkan layanan. Ini komitmen Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, SH, MH, dengan jargon Bismillah Melayani,” kata Camat Pragaan, Heru Cahyono, S.STP kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) setempat, Selasa (19/04/2022).

Ia menjelaskan, bahwa pemasangan banner layanan Call Center 112 ini berdasarkan Surat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep Nomor 050/287/435.106.2/2022, tertanggal 07 April 2022 tentang Sosialisasi Layanan Call Center 112 Kabupaten Sumenep. 

“Surat tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 69 Tahun 2021 tentang Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat," jelasnya.

Heru menerangkan, program tersebut sebagai media komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Kecamatan kepada warganya. 

"Melalui layanan Call Center 112, masyarakat Kecamatan Pragaan bisa berperan aktif dalam mendapatkan pelayanan cepat via telepon 112. Ini layanan gratis bebas pulsa," sambungnya.

Pergerakan efektivitas pelayanan akan dipantau terus oleh Bupati melalui Pos Call Center, terutama berkaitan dengan kebakaran dan ambulan. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )