Media Center, Selasa ( 24/01 ) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan Pemilu, baik tata cara dan teknis pemungutan suara.
“Anggota PPS sebagai penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas secara profesional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas integritas, independensi dan netralitas yang tinggi,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi di sela-sela Pelantikan Anggota PPS Pemilu 2024, di Gedung Graha Adi Poday, Selasa (24/01/2023).
Diharapkan, pelaksanaan Pemilu 2024 hendaknya aman dan damai serta berkualitas, sehingga para anggota PPS melakukan koordinasi dengan pihak terkait di desa masing-masing.
“Anggota PPS harus berkoordinasi dengan kepala desa dan pihak lainnya, supaya pelaksanaannya tidak ada masalah yang bisa mengganggu kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024,” tutur Bupati.
Bupati mengungkapkan, Pemilu 2024 pelaksanaannya harus lebih baik dari sisi partisipasi masyarakat, untuk menyalurkan hak politiknya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Karena itulah, anggota PPS harus meningkatkan edukasi sekaligus sosialisasi dan informasi kepada masyarakat.
“Informasikan seluas-luasnya kepada masyarakat, supaya mengetahui penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga partisipasi pemilih meningkat dari Pemilu tahun sebelumnya,” terangnya.
Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sumenep berjumlah 1.002 orang dengan jumlah desa sebanyak 334 desa.
Pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Sumenep dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini menambahkan, anggota PPS setelah pelantikan segera melakukan koordinasi dengan kepala desa, untuk membentuk sekretariat PPS di setiap desa seperti sekretaris, bendahara dan stafnya.
“Selain itu, membentuk petugas pemutakhiran daftar pemilih yang jumlah totalnya se-Kabupaten Sumenep sebanyak 3.258 TPS,” tandasnya.
Pihaknya meminta anggota PPS menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas, supaya pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan sukses tanpa ada riak-riak masalah di setiap desa.
“PPS merupakan bagian untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu, sehingga dalam tahapannya harus menjaga kebersamaan,” pungkas Rahbini. ( Yasik, Fer )