Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-02-2013
  • 461 Kali

TNI Boleh Amankan Unjuk Rasa Pilkada

News Room, Selasa ( 05/02 ) Prajurit TNI kini bisa digerakkan polisi untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) mengatasi unjuk rasa. Termasuk unjuk rasa yang disebabkan ketidak puasan atas hasil pilkada. Namun, Mabes TNI menghimbau prajurit di lapangan benar-benar berkoordinasi dengan Pemda sebelum melakukan pengamanan. “Masalah-masalah sosial perlu disikapi dan diantisipasi perajurit TNI lewat koordinasi dengan pejabat daerah terkait, agar tidak terjadi gejolak sosial yang lebih luas,”tutur Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Marsdya Daryatmo saat memberikan amanat pada Rapat Koordinasi Teritorial (Rakerter) TNI 2013 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, kemarin (04/02). Rapat yang berlangsung sehari itu diikuti 150 peserta. Terdiri atas 63 pejabat TNI-AD, 45 pejabat TNI-AL, 22 pejabat TNI-AU, 1 pejabat Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), dan 19 peninjau. Daryatmo mengatakan, dinamika kondisi sosial itu lebih banyak disebabkan masalah hukum dan politik yang tidak bisa diselesaikan secara tuntas oleh pihak berwenang. “Kondisi seperti itu memunculkan berbagai permasalahan sosial di masyarakat, seperti demontrasi yang bersifat anarkistis, konflik sosial dan kriminalitas,”katanya. Hal itu, lanjut Daryatmo, berpengaruh terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan tugas-tugas komando kewilayahan di wilayah kerja masing-masing kesatuan TNI. “Prajurit TNI bisa terlibat dalam pengamanan dibawah komando pilisi, karena sekarang sudah ada surat perintah panglima TNI dan MoU kerja sama dengan Polri,”jelasnya. Mantan Kabasamas itu mengingatkan prajurit TNI untuk selalu siap dan waspada terhadap berbagai bencana alam, seperti banjir, kebakaran hutan dan gempa bumi yang terjadi di wilayah kerja masing=masing. Prajurit TNI dituntut selalu sigap ikut serta menanggulangi bencana bersama-sama instansi lain. Dalam surat perintah panglima yang ditanda tangani 28 Januari 2013, TNI bisa digerakkan Polri. Segala biaya yang diperlukan untuk mobilisasi itu dibebankan kepada kepolisian. Dalam komando di lapangan, TNI harus patuh kepada pimpinan Polri yang bertanggung jawab di lokasi. ( JP, Ingun, Esha )