Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-05-2010
  • 311 Kali

Tugas Sekretaris Desa Tidak Berlawanan Dengan Kades

News Room, Selasa ( 11/05 ) Sekretaris Desa (Sekdes) harus memiliki integritas dan kapabilitas di organisasi masing-masing, sebagai manajer organisasi di pemerintahan Desa. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM, menegaskan hal itu, pada acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Optimalisasi Kinerja Sekretaris Desa Angkatan II, yang digelar Selasa (11/05), di Hotel Utami Sumekar Sumenep. Selanjutnya Wabup mengatakan, Sekretaris Desa yang tugasnya membantu Kepala Desa sangat menentukan baik buruk serta maju mundurnya proses pelaksanaan kinerja pemerintahan Desa, Karena itu, pihaknya meminta, Sekretaris Desa dalam menjalankan tugasnya tidak berlawanan dengan Kepala Desa. Namun, harus membangun hubungan yang harmonis, demi kelancaran tugasnya. ”Sekretaris Desa yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan sampai tidak mau melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Desanya. Tapi justru harus semakin meningkatkan kinerjanya. Sebab, pengangkatan Sekdes menjadi PNS adalah untuk mengoptimalkan pemerintahan Desa,”tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, pelaksanaan Diklat tersebut mempunyai arti penting, guna membangun kinerja Sekretaris Desa yang profesional, utamanya dalam melaksanakan penataan administrasi Desa dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan Desa. Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pndidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Noer Moehammad, MM, mengungkapkan, peserta diklat ini merupakan Sekretaris Desa yang telah diangkat sebagai PNS sebanyak 40 orang, dan berasal dari 16 Kecamatan daratan dan 3 Kecamatan diwilayah kepulauan. Sebanyak 40 Sekretaris Desa tersebut, yang berpendidikan SD sederajat 3 orang, SMP sederajat 7 orang, dan yang berpendidikan SMA sederajat 30 orang. Adapun diklat tersebut dilaksanakan sejak tanggal 10 hingga 21 Mei 2010. ( Yasik, Esha )