News Room, Senin ( 16/04 ) Kasus ancaman pembunuhan terhadap wartawan di Sumenep, kian bermunculan. Kali ini menimpa wartawan media cetak harian Memo, Abdul Barri alias Fery. Fery mengaku dirinya beberapakali diteror via pesan singkat ditelepon gengggam (SMS) oleh oknum tidak dikenal, setelah menulis pemberitaan terkait pelaksanaan proyek jalan di wilayah Kecamatan Lenteng. “Isi SMS tersebut, oknum tidak dikenal itu mengancam akan menghabisi saya bersama keluarga kalau tetap ngotot menulis proyek jalan yang disalurkan melalui salah satu Kelompok Masyarakat (Pokmas) Lenteng,”kata Fery, di Gedung DPRD Sumenep, Senin (16/04). Dengan adanya SMS gelap itu, kata Feri, dirinya merasa terancam, dan sedikit mengganggu terhadap pekerjaannya sebagai jurnalis. “SMS itu bagi saya sebuah ancaman, apalagi melibatkan keluarga. Mestinya kalau ada masyarakat yang kurang menerima atas tulisan pemberitaan saya, langsung meminta klarifikasi, bukan dengan cara mengancam melalui SMS gelap. Ini kan jadi tanda tanya,”terangnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap apabila terdapat pihak meliputi lembaga atau person yang keberatan dengan pemberitaan media hendaknya menggunakan hak jawab, bukan kekerasan karena sudah dilindungi undang-undang. “Hak jawab merupakan jalan satu-satunya untuk meluruskan pemberitaan. Saya siap kok menghadap warga yang menjadi objek tulisan pemberitaan yang saya muat. Sebab itu menjadi tanggung jawab saya. Tapi, kalau bentuk ancaman SMS gelap seperti ini, saya sendiri merasa terganggu,”ungkapnya. Fery mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Polres Sumenep, guna meminta aparat kepolisian jemput bola dengan menangani persoalan tersebut, karena akan menghambat wartawan menjalani tugas jurnalistiknya. ( Nita, Esha )