Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-03-2015
  • 796 Kali

Wajib Belajar 9 Tahun Tingkatkan Mutu Pendidikan

News Room, Rabu ( 25/03 ) Ada jargon pemerintah yang berbunyi Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun, yaitu tentang kewajiban masyarakat mengenyam pendidikan, minimal selama 9 tahun (SD dan SMP). Dengan tujuan untuk menghilangkan stigma, bahwa Indonesia adalah negara bodoh dan buta huruf.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kota Sumenep, Edi Suprapto, kepada News Room, Rabu (25/03). Ia mengatakan, berbagai respon perihal Wajar Dikdas tersebut. Ada yang merespon positif, dan ada pula yang merespon negatif.

Hingga saat ini program pemerintah dimaksud masih belum efisien perannya dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Termasuk mencetak generasi yang mumpuni dalam berbagai bidang.

Selanjutnya, para orang tua yang seharusnya menjadi cermin bagi generasi berikutnya, malah menjadi contoh buruk dalam bias pendidikan. Terlebih jika berbicara sekolah favorit. Banyak dari orang tua yang menginginkan anaknya agar diterima di sekolah favorit.

Selain itu, jika hanya menuruti jargon-jargon tidak bermutu tersebut, bukanlah sudah ada tuntunan dari Rasulullah SAW, bahwa kita wajib belajar mulai dari buaian sampai ke liang lahat. Sebab Allah pun sudah berjanji akan menaikkan derajat orang-orang yang berilmu. ( JuP-01, Fer )