Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-03-2010
  • 385 Kali

Lagi, Polisi Sita 2 Sajam Dan Rokok Tanpa Pita Cukai

News Room, rabu ( 17/03 ) Sebanyak 2 senjata tajam (sajam) dan 2 ball rokok merk ‘cincin topaz’ tanpa pita cukai, diamankan petugas Polres Sumenep, ketika melakukan operasi di wilayah pertigaan ayam cukir, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep, Selasa (17/03) malam. Kasat Reskrim Polres Sumenep, IPTU M. Andi Lilik mengatakan, hasil pemeriksaan, ternyata 2 sajam itu bukan masuk kategori sajam, melainkan benda pusaka. “Karena bukan sajam, maka pemiliknya hanya diberikan sanksi untuk membuat surat pernyataan tidak akan membawa benda pusaka itu lagi ditempat umum. Sedangkan, 2 benda pusaka terpaksa diamankan di Mapolres Sumenep, sebagai barang bukti hasil operasi,”kata Andi, pada wartawan di kantornya, Rabu (17/03). Sedangkan, untuk rokok tanpa pita cukai yang merupakan produksi dari Kabupaten Pamekasan, kata Andi, pihaknya hanya sebatas mengamankan saja. Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemiliknya bisa menunjukkan dokumen resmi. “Kami tidak bisa menindak lanjuti kasus ini, karena persoalannya hanya tidak disertai pita cukai. Untuk itu, secepatnya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Bea dan Cukai Sumenep, sebagai pihak yang berkompeten,”ujarnya. ( Nita, Esha )