Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-07-2009
  • 314 Kali

NU Sumenep Desak Perpres Pembentukan BPWS, Direvisi

News Room, Rabu ( 29/07 ) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, mendesak Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2008, tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), untuk segera direvisi. Sebab, dinilai over kewenangan. Ketua PCNU Sumenep, Drs. KH. Abdullah Cholil, M.Hum mengatakan, kandungan dalam Perpres tersebut, kalau memang nantinya betul-betul diterapkan, akan berbenturan dengan peraturan yang ada. “Kami melihat kandungan Perpres Nomor 27 tahun 2008 itu, memang over kewenangan. Kami prediksi, nantinya akan ada benturan dengan kesepakatan yang telah dipahami, yakni antara Peraturan Otonomi Daerah dengan peraturan yang baru, sehingga, Perpres ini memang perlu direvisi,” terang K. Cholil di kantornya, Rabu (29/07). Ia menjelaskan, para ulama dan kyai se Madura, sudah meminta supaya diadakan revisi, agar kedepan ganjalan maupun kendalan tidak ada lagi. Sejak awal pihaknya sudah khawatir, jika Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), yang menghubungkan Jawa dengan Madura sudah rampung akan memberikan dampak negatif terhadap perkembangan Madura kedepan. “Ini yang mengilhami kami, kemarin untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran dari 4 Cabang NU di Madura, kepada Gubernur Jawa Timur,”katanya. Menurutnya, selama ini tokoh sentral di Madura tidak pernah dilibatkan, sehingga memunculkan protes. “Kalau saja, sejak awal dimusyawarahkan dengan baik, kami pikir tidak muncul hal semacam ini,”ungkapnya menambahkan. ( Nita, Esha )