Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-07-2012
  • 349 Kali

Salah Tafsir Atas Ijazah MA 2 An-Nuqayah, Kapolres Minta Maaf

News Room, Selasa ( 24/07 ) Kapolres Sumenep, AKBP Dirin, dihadapan perwakilan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nuqayah, Kecamatan Guluk-guluk, Selasa (24/07) pagi, secara institusi meminta maaf atas salah tafsir terhadap ijazah Madrasah Aliyah (MA) 2 An-Nuqayah, yang mengakibatkan seorang lulusan lembaga pendidikan tersebut, yakni Moh. Azhari, tidak diterima mendaftar sebagai anggota Bintara Polri beberapa waktu lalu. “Secara kelembagaan, Polres Sumenep meminta maaf kepada Ponpes Annuqayah dan masyarakat umum berkaitan dengan salah tafsir atas ijazah MA 2 Annuqayah. Mudah-mudahan kedepan tidak terulang lagi,”kata Kapolres Sumenep, AKBP Dirin, di Aula Sutanto Polres Sumenep, Selasa (24/07). Kapolres mengungkapkan, meski sudah mengakui ada kesalahan namun yang bersangkutan tetap tidak boleh mengikuti penerimaan anggota Polri. “Sebab, tahapan penerimaan anggota Bintara Polri, sudah masuk tinggal menunggu pengumumam untuk lolos ketahap pendidikan. Tapi, kedepan pada penerimaan anggota Polri selanjutnya, lulusan MA Annuqayah boleh ikut,”terangnya. Sementara, salah seorang pengurus harian Ponpes Annuqayah, Guluk-Guluk, Moh Husnan A. Nafi, mengatakan, permintaan maaf yang telah disampaikan pimpinan Polres Sumenep itu, merupakan pemenuhan tuntutan yang telah diajukan, namun harus dimuat dimedia massa, agar diketahui dan dibaca oleh masyarakat umum. “Kalau sudah diekspose oleh media masaa, maka pihak Ponpes Annuqayah menganggap persoalan tersebut selesai,”ungkapnya. Sebelumnya, kasus tersebut mencuat ketika Moh Ashari yang merupakan salah seorang alumni MA 2 An-Nuqayah tidak diterima ketika mendaftar sebagai calon anggota Polri dengan alasan ijazahnya tidak diakui oleh negara. Akibatnya, ribuan alumni Pondok Pesantren An-Nuqayah tidak terima dan berdemonstrasi di depan Mapolres dan Kantor DPRD Sumenep, pada Selasa (17/07) kemarin. ( Nita, Esha )