Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-12-2022
  • 974 Kali

Tingkatkan Pemasaran, Wabup Harapkan UMKM Miliki Sertifikasi Halal

Media Center, Selasa ( 20/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengharapkan para pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner, baik makanan dan minuman agar memiliki sertifikat halal terhadap produknya. 

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah mengatakan, pelaku UMKM kuliner memiliki sertifikat halal terbitan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produknya sangat penting, sebagai langkah meningkatkan kepercayaan konsumen, apalagi penduduk Indonesia mayoritas memeluk agama Islam. 

“Sertifikat halal itu bermanfaat bagi pelaku UMKM bidang kuliner, di antaranya produk yang dijual merupakan produk berkualitas,” kata Wakil Bupati pada Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Halal dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM, di Hotel C1, Selasa (20/12/2022).

Pelaku UMKM kuliner memiliki sertifikat halal, tentu saja melalui serangkaian proses kendali mutu yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). 

“Produk yang memiliki sertifikat halal jelas meningkatkan kepercayaan konsumen khususnya konsumen muslim, karena keterangan halal atau tidak menjadi salah satu pertimbangan dalam membeli suatu produk kuliner,” tuturnya.

Karena itulah, produk kuliner UMKM bersertifikat halal berefek positif pada pemasaran yang jangkauannya lebih luas hingga ke luar daerah, bahkan ke luar negeri, sehingga berujung pada peningkatan pendapatan. 

“Produk pelaku UMKM ini bisa terpercaya halal dan kualitasnya apabila mengantongi sertifikat halal untuk dipasarkan di negara atau wilayah yang mayoritas penduduknya muslim,” terang Wakil Bupati.

Wakil Bupati mengungkapkan, data jumlah UMKM di Kabupaten Sumenep dari berbagai sektor usaha, mulai olahan makanan dan minuman sampai aksesoris yang usahanya dari rumah industri sampai Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) sebanyak 24.474.

“Angka pelaku UMKM dan PKL itu didominasi oleh sektor kuliner berupa makanan dan minuman sebesar 80 persen,” pungkasnya.

Pada sisi lain, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Provinsi Jawa Timur, Pusat Kajian Halal ITS Surabaya dan Bank BPRS Bhakti Sumekar yang telah berkolaborasi untuk menyelenggarakan sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Halal dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM. 

“Mudah-mudahan kegiatan ini, berjalan dengan lancar dan sukses serta bisa bermanfaat bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )