Media Center, Kamis ( 09/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan
Perempuan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep saat ini sudah
membentuk 20 Kampung Keluarga Berencana (KB}, baik yang ada di daratan
maupun kepulauan.
Kepala Seksi (Kasi) Jaminan dan Pembinaan
Kepesertaan Keluarga Berencana DP3AKB Kabupaten Sumenep, Baitur Rahem
kepada wartawan, Kamis (09/11) mengungkapkan, pembentukan Kampung KB
merupakan tindak lanjut dari Program Kependudukan, Keluarga Berencana
dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang diluncurkan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang pada pencanangan pertama
dilakukan di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.
“Hingga saat
ini sudah ada 20 Kampung KB, dan diharapkan setiap hari instansi kami
akan terus melakukan sosialisasi secara kontinyu di semua
Kecamatan,”ungkapnya.
Dikatakan, pembentukan Kampung KB
ditargetkan pada tahun 2018 setiap Kecamatan sudah memiliki satu Kampung
KB, bahkan setiap Desa ditargetkan ada satu Kampung KB. Sesuai tujuan
pembentukan Kampung KB untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di
tingkat kampung melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait
lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas .
“Dari
27 Kecamatan, masih tersisa 7 Kecamatan yang belum membentuk Kampung
KB, diantaranya Kecamatan Nonggunong, Kangayan, Masalembu,
Batang-batang, Gapura, dan Kecamatan Dasuk yang disebabkan karena belum
memiliki Unit Pelaksana Teknik (UPT) KB,”tandasnya.
( Ren, Esha )